PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.
Konsep-Konsep Dasar Filsafat
Dalam
konteks mempelajari Pancasila
dalam perspektif filfasat
berarti upaya mengkaji secara kritis semua
pernyataan-pernyataan tentang Pancasila, sehingga diperoleh kebenaran
koherensi, korespondensi, pragmatisme tentang Pancasila.
2.
Metode Filsafat Pancasila
Notonegoro
mengatakan untuk menemukan
kebenaran hakiki Pancasila dapat
digunakan metode analitico syntetik, yang
merupakan metode gabungan antara analisa dan syntetik.
3.
Berbagai Pengetahuan tentang Pancasila
o
Kata tanya “bagaimana” untuk memperoleh pengetahuan (kebenaran) yang bersifat
deskriptif.
o
Kata tanya “mengapa” digunakan untuk menemukan pengetahuan (kebenaran) yang
bersifat kausal, yang memberikan jawaban tentang sebab dan akibat.
o
Kata tanya “kemana” untuk memperoleh pengetahuan normatif. o Kata tanya “apa”
untuk memperoleh pengetahuan essensial.
4.
Pancasila sebagai Paham Filsafat
Pancasila
merupakan consensus filsafat yang akan melandasi dan memberikan arah bagi
sikap dan cara hidup bangsa Indonesia.
PANCASILA
SEBAGAI SISTEM NILAI
1.
Pengertian Nilai
Nilai
pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Jadi,
bukan objek itu sendiri yang dinamakan nilai.
2.
Macam – Macam Nilai
Nilai
dasar dijabarkan lebih lanjut oleh dengan
cara interpretasi menjadi nilai
instrumental.
Rumusan nilai instrumental ini masih berupa rumusan umum yang berwujud
norma-norma. Nilai instrumental ini kemudian
dijabarkan lebih lanjut dalam nilai prakris, yang
berwujud indicator-indikator yang sifatnya sangat konkrit berkaitan
suatu bidang dalam kehidupan.
Dalam
konteks hidup bernegara, maka Pancasila sebagai dasar Negara dan asas
kerohanian Negara merupakan nilai dasar. Nilai
dasar ini dijabarkan lebih lanjut dalam nilai
instrumental, yaitu berupa UUD’45 sebagai hukum dasar tertulis.
3.
Sistem Nilai dalam Pancasila
Nilai-nilai
Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan,
dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan
sehari-hari dan dalam kehidupan kenegaraan.
4.
Bentuk dan Susunan Pancasila.
Bentuk
Pancasila di dalam pengertian ini diartikan sebagai rumusan Pancasila
sebagaimana tercantum di dalam alinea IV Pembukaan UUD’45.
Pancasila sebagai suatu sistem nilai disusun
berdasarkan urutan logis keberadaan unsur-unsurnya.
Susunan sila-sila Pancasila merupakan
kesatuan yang organis, satu sama
lain membentuk suatu system yang disebut dengan istilah “Majemuk
Tunggal”.
Pancasila
sebagai satu kesatuan system nilai, juga membawa implikasi bahwa antara sila
yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi.
Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan yang lain, saling
memberi kualitas, memberi bobot isi.
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
1.
Pengertian Ideologi
Ideologi
secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang
tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk
mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology
diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan
dasar yang disusun
secara sistematis dan
dianggap
menyeluruh
tentang
manusia dan kehidupannya, baik
sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
2.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila
jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya,
dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Dalam
ideology terbuka terdapat cita-cita dan
nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan
tidak berubah. Oleh kareanya ideology tersebut
tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan,
dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi- ideologi idealitas,
normative dan realities.
3.
Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan Pancasila
a.
Liberalisme
Jika
dibandingkan dengan ideology Pancasila yang secara khusus
norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan
bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal
UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat
absolutisasi dan determinisme.
b.
Ideologi Komunis
Ideologi
komunisme bersifat absolutisasi
dan determinisme, karena memberi
perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan
individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat
dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai
“sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c.
Ideologi Pancasila
Pancasila
sebagai Ideologi memberi kedudukan yang
seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara
kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia
yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi
dalam aktualisasinya.
Categories:
Pendidikan Pancasila