Gudang Materi


PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1. Konsep-Konsep Dasar Filsafat
Dalam   konteks   mempelajari   Pancasila   dalam   perspektif   filfasat   berarti   upaya mengkaji secara kritis semua pernyataan-pernyataan tentang Pancasila, sehingga diperoleh kebenaran koherensi, korespondensi, pragmatisme tentang Pancasila.
2. Metode Filsafat Pancasila
Notonegoro   mengatakan   untuk   menemukan   kebenaran   hakiki   Pancasila   dapat digunakan  metode  analitico  syntetik,   yang  merupakan  metode  gabungan  antara analisa dan syntetik.
3. Berbagai Pengetahuan tentang Pancasila
o Kata tanya “bagaimana” untuk memperoleh pengetahuan (kebenaran) yang bersifat deskriptif.
o Kata tanya “mengapa” digunakan untuk menemukan pengetahuan (kebenaran) yang bersifat kausal, yang memberikan jawaban tentang sebab dan akibat.
o Kata tanya “kemana” untuk memperoleh pengetahuan normatif. o Kata tanya “apa” untuk memperoleh pengetahuan essensial.
4. Pancasila sebagai Paham Filsafat
Pancasila merupakan consensus filsafat  yang akan melandasi dan memberikan arah bagi sikap dan cara hidup bangsa Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI
1. Pengertian Nilai
Nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Jadi, bukan objek itu sendiri yang dinamakan nilai.
2. Macam – Macam Nilai
Nilai  dasar  dijabarkan  lebih  lanjut  oleh  dengan  cara  interpretasi  menjadi  nilai
instrumental. Rumusan nilai instrumental ini masih berupa rumusan umum yang berwujud  norma-norma.  Nilai  instrumental  ini  kemudian  dijabarkan  lebih  lanjut dalam nilai prakris,  yang berwujud  indicator-indikator  yang sifatnya sangat konkrit berkaitan suatu bidang dalam kehidupan.
Dalam konteks hidup bernegara, maka Pancasila sebagai dasar Negara dan asas kerohanian  Negara  merupakan  nilai  dasar.  Nilai  dasar  ini  dijabarkan  lebih  lanjut dalam nilai instrumental, yaitu berupa UUD’45 sebagai hukum dasar tertulis.
3. Sistem Nilai dalam Pancasila
Nilai-nilai  Pancasila  bagi bangsa Indonesia  menjadi landasan,  dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan kenegaraan.
4. Bentuk dan Susunan Pancasila.
Bentuk Pancasila di dalam pengertian ini diartikan sebagai rumusan Pancasila sebagaimana  tercantum  di dalam alinea IV Pembukaan  UUD’45. Pancasila sebagai suatu  sistem  nilai  disusun  berdasarkan  urutan  logis  keberadaan  unsur-unsurnya. Susunan   sila-sila   Pancasila   merupakan   kesatuan   yang  organis,   satu  sama  lain membentuk suatu system yang disebut dengan istilah “Majemuk Tunggal”.
Pancasila sebagai satu kesatuan system nilai, juga membawa implikasi bahwa antara sila  yang satu  dengan sila  yang lain saling mengkualifikasi.  Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan yang lain, saling memberi kualitas, memberi bobot isi.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
1. Pengertian Ideologi
Ideologi  secara  praktis diartikan  sebagai system dasar  seseorang  tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara  maka  ideology  diartikan  sebagai   kesatuan  gagasan-gagasan   dasar  yang disusun                     secara      sistematis dan       dianggap                menyeluruh               tentang                 manusia          dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
2. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila  jika  dilihat  dari  nilai-nilai  dasarnya,  dapat  dikatakan  sebagai  ideologi terbuka.  Dalam  ideology  terbuka  terdapat  cita-cita  dan  nilai-nilai  yang  mendasar, bersifat  tetap  dan  tidak  berubah.  Oleh  kareanya  ideology  tersebut  tidak  langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan,  dijabarkan melalui penafsiran  yang sesuai dengan konteks jaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi- ideologi idealitas, normative dan realities.
3. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan Pancasila
a. Liberalisme
Jika dibandingkan  dengan ideology Pancasila  yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b. Ideologi Komunis
Ideologi   komunisme   bersifat   absolutisasi   dan   determinisme,   karena   memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak  milik  pribadi  tidak  diberi  tempat  dalam  Negara  komunis.  Manusia  dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c. Ideologi Pancasila
Pancasila  sebagai  Ideologi  memberi  kedudukan  yang  seimbang  kepada  manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa  secara  kodrati  bersifat  monopluralis,  yaitu  manusia  yang  satu  tetapi  dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.

Categories:

Leave a Reply

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

.

Followers